Renungan Joger, Kamis, 30 Agustus 2018.
Beginilah jadinya, kalau menyebar fitnah belum dikenakan pajak dan juga belum dikenakan sanksi yg sungguh-sungguh membuat mereka jera melakukan kegiatan tak bermoral itu, dan/atau apalagi jika sampai ada pihak yang bersedia memberikan pujian maupun dukungan finansial kepada mereka yang tidak punya keahlian lain untuk memperoleh nafkah halal dan legal. Menyedihkan!