Renungan Joger, Selasa, 14 September 2021

Kalau bisa, janganlah jual tanah kita kepada orang luar desa, luar kota, luar pulau, dan/atau apalagi orang luar negeri kita, karena ketika tanah kita sudah kita jual pada orang luar, maka itu juga berarti bahwa kita harus siap menerima dan menyikapi orang luar itu sebagai “investor”, bukan sebagai kelinci percobaan, kambing congek, kambing hitam, maupun sapi perahan. Atau bagaimana menurut Anda???

Comments are closed.