Renungan Joger, 25 Desember 2023

Salah satu (bukan satu-satunya) makna “keadilan” adalah “kewajaran” atau “apa-apa yang sesuai dengan kesepakatan antara para subyek merdeka yang ingin berinteraksi dengan niat baik yang benar-benar baik”, maka tidaklah layak kita terima dan akui sebagai “berkeadilan” kalau orang yang berutang uang tidak bayar utang uangnya pada saat, cara, maupun jumlah yang sudah dia janjikan. Oke?

Comments are closed.