Renungan Joger Sabtu, 30 Januari 2016

0

Wah, kalau ‘wakil rakyat yang terpilih untuk mewakili rakyat’ saja sudah boleh tidak mau datang memenuhi panggilan kejaksaan (bahkan sampai tiga kali), berarti ‘rakyat yang diwakili oleh para wakil rakyat’ tentu lebih berhak untuk tidak datang ketika dipanggil oleh kejaksaan berapa kalipun juga! Quo vadis NKRI kita tercinta ini? Aduh!

Leave A Reply

Your email address will not be published.